christine natalina panjaitan tobing

christine natalina panjaitan tobing
christine natalina panjaitan tobing

Christine Panjaitan Bekasnya Ikang Fawzi

Christine Panjaitan Bekasnya Ikang Fawzi
Christine Panjaitan Bekasnya Ikang Fawzi

Christine Panjaitan Istri dr Maringan D. L. Tobing

Christine Panjaitan Istri dr Maringan D. L. Tobing
Christine Panjaitan Istri dr Maringan D. L. Tobing

Kisah Christine Panjaitan Dalam Cinta Lama Pada Ikang Fawzi

Kisah Christine Panjaitan Dalam Cinta Lama Pada Ikang Fawzi
Kisah Christine Panjaitan Dalam Cinta Lama Pada Ikang Fawzi Dapat Dinikmati Dalam Lagu Berjudul "MAMA" Karya Rinto Harahap

Christine Panjaitan Istri dr Maringan D. L. Tobing

Christine Panjaitan Istri dr Maringan D. L. Tobing
Christine Panjaitan Istri dr Maringan D. L. Tobing

Vina Panduwinata, Memes Addie MS, Chirtsine Panjaitan, Tika Bisono

Vina Panduwinata, Memes Addie MS, Chirtsine Panjaitan, Tika Bisono
Dies Natalis Unpad Bandung 2010

Total Tayangan Halaman

Sabtu, 01 Januari 2011

Sulitnya Tidak Benci Pada Seseorang: Sandro Tobing


Jaga Keharmonisan, Jangan Mengumbar Kebencian

Jumat, 17 Desember 2010 00:08 redaksi

Tangsel - Perang urat saraf antar pendukung pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan (Tangsel) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dihawatirkan akan menggangu kosentrasi para penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Seperti nampak dalam jejaring fesbuk, twitter, dan media online lainnya, mereka saling lempar kata-kata pedas, saling caci dan bahkan saling fitnah. Tidak hanya itu, di beberapa tempat terasa sudah menganggu solidaritas dan keharmonisan diantara warga.

Hal ini semakin diperparah oleh pemberiataan media massa yang terus mengumbar kebencian terhadap pasangan calon tertentu yang nyata-nyata memiliki basis dukungan kuat di masyarakat.

“Ini sinyal kuat bahwa ada upaya pembodohan masyarakat. Media sudah tidak proporsional. Media online juga isinya Cuma saling fitnah. Memojokkan pasangan calon lain dengan mengangkat kesalahan-kesalahannya hanya agar masyarakat mengalihkan dukungannya. Padahal masyarakat dibawah sudah tahu siapa yang paling banyak melanggar,” kata Muhamad Ilyas, warga pendatang di BSD Serpong, Kamis (16/12).

Menurut Ilyas, putusan MK harusnya disikapi dengan rasional, arif, dan objektif. Berikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka tidak semakin apatis terhadap pemilukada. Apa yang terjadi, imbuhnya, justeru dijadikan alat untuk saling caci dan memfitnah.

“Ini tidak baik buat kita semua. Saya hanya prihatin melihat keadaan ini. Saya harap segara kembali kondusif agar masyarakat bisa berpartisipasi lebih aktif lagi di pemilukada ulang nanti,” tuturnya.

Sementara itu, kordinator presidium nasional Forum Muda Indonesia (FMI) Anis Fauzan mengatakan, seharusnya semua pihak menjelaskan kepada masyarakat amar putusan MK secara proporsional dan keseluruhan. “Di risalah sidang itu jelas bahwa pasangan lain juga ada yang terbukti curang, terutama dalam kasus money politik,” katanya.

Anis menilai, seharusnya kasus-kasus yang sudah masuk ke Panwas dan Gakumdu dibuka ke masyarakat dan terus diproses secara hukum. “Kalau seperti sekarang kan masyarakat bingung. Satu sisi mereka menemukan banyak pelanggaran berupa money politik di lapangan, tapi Gakumdu kok sepi-sepi aja,” jelas Anis.

Terkait banyak tuduhan terhadap KPUD dan Pemkot, menurut alumni fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini, juga mesti diselesaikan secara hukum. “Kalo mereka bener-bener sudah melanggar kode etik, ya dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) saja. Jangan hanya gembor-gembor di media, itu kan bisa menimbulkan ketidak percayaan terhadap pilkada itu sendiri nantinya,” tuturnya.

Menambahkan Anis, anggota forum studi Limited Discussion (Lidi) Muhamad Abas mengatakan, masyarakat harus diberitahu mengapa MK memutuskan untuk mengulang Pemilukada, bukan menggugurkan kemenangan Airin-Benyamin dan memberikannya pada pemenang kedua? Menurutnya, karena yang bermasalah adalah pilkadanya, bukan Airin-Benyamin. Artinya, kata Abas, semua pasangan calon sama-sama telah mencederai pilkada dan suara rakyat.

“Bahkan, dari data di Panwas dan lembaga pemantau independent, pasasangan no 3 berada di peringkat pertama pasangan paling banyak melanggar, diikuti pasangan no 2, lalu pasangan no 4, dan terahir pasangan no 1,” pungkasnya. (sri)

1 komentar:

  1. Etika dan Fungsi TWITTER, tidak populer dan tidak semata eksis (Oleh: Pencitraan Christine Panjaitan)

    BalasHapus